Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik Sampai 14 Mei 2024

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Nurul Ghufron Berita

Dewas KPK,Sidang Etik

Dewas KPK terpaksa harus menunda persidangan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari Rabu . / "Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup, karena Nurul Ghufron tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis .Ketidakhadiran Ghufron dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik, kata Syamsuddin, beralasan tengah menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.

Ghufron seharusnya menjalani persidangan etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur. Namun, Dewas KPK menundanya dan akan dilakukan persidangan ulang, pada Selasa 14 Mei 2024 mendatang.Syamsuddin mengingatkan Ghufron untuk kooperatif menjalani proses persidangan etik.

Ghufron lantas menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Ghufron menyebut penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya sudah kedaluwarsa, sehingga tidak bisa lagi diproses oleh Dewas KPK.Upaya lepas dari jeratan etik itu juga dilakukan Ghufron dengan melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK.

Dewas KPK Sidang Etik

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Sindir Nurul Ghufron yang Gugat Dewas KPK, Novel: Integritasnya Sudah RusakMantan penyidik Novel Baswedan menyindir langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewas KPK.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai KementanDewas KPK menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke ranah etik
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Konflik Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Anggota Dewas Albertina HoWakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »