. Tiga unsur penyelenggara negara yakni, pemerintah daerah , DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua diharapkan mampu menghayati, mengimplementasi dan mengamalkan dasar serta nilai-nilai Pancasila.
Dikatakan, Pancasila dimaknai sebagai kepribadian bangsa, menjadi identitas bangsa Indonesia dalam diri setiap pribadi. Kemudian, sebagai jiwa bangsa yang terwujud pada setiap lembaga maupun organisasi dan insan Indonesia. Lalu, sebagai dasar negara yang menjadi fondasi setiap produk perundang-undangan maupun etika moral bangsa.Selanjutnya, sebagai pedoman hidup atau pedoman dalam mengambil keputusan dalam kehidupan kebangsaan.
Termasuk, kata Paulus, sebelumnya ada Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962. “Itu juga bagian yang kadang-kadang kita hadapi, karena setiap tanggal 15 Agustus selalu diperingati beberapa orang yang memang masih mempertanyakan tentang sejarahnya seperti apa,” ucap Paulus.“Kalau rekan-rekan lihat tahun 2019, kejadian sampai terjadinya rasisme itu kan persoalannya ada hubungan dengan New York Agreement itu, di Malang tanggal 15, kemudian tanggal 16-17 di Surabaya.
Paulus menambahkan ada juga pergerakan politik dalam kelompok diaspora yang berada di belahan bumi atau negara lain. Misalnya United Liberation Movement for West Papua dan kelompok lainnya. Mereka melakukan pergerakan serta mendorong berbagai isu yang seakan benar, tetapi kenyataannya tidak.“Ini mereka-mereka yang juga ikut mempengaruhi situasi politik, pertahanan, keamanan, ketentraman masyarakat kita di Papua,” kata Paulus.
“Sebenarnya, sesungguhnya, harapan itu ada pada daerah otonomi khusus ini yang melahirkan tiga unsur penyelenggara negara di Papua. Kita kenal yang pertama adalah birokrasinya, kemudian legislator, kemudian ada Majelis Rakyat Papua,” kata Paulus.“Tiga pilar ini semestinya menjadi motor penggerak perubahan Papua yang lebih sejahtera aman dan damai. Itu harapannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »