100 unit TV digital tersebut nantinya akan diberikan kepada netizen yang selalu mendukung Nikita Mirzani.Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses pemilihan netizen yang akan mendapatkan TV digital dari Nikita Mirzani.
Pengumuman Nikita Mirzani bagi-bagi TV digital ini diunggah persis setelah perempuan 36 tahun itu merampungkan sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin.Baca Juga:Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Dakwaan pertama, Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat Jo.Pasal 51 ayat UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dakwaan kedua, Pasal 27 ayat Jo Pasal 45 ayat UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Sementara, dakwaan ketiga, Pasal 311 KUHP. Nikita Mirzani terjerat pasal berlapis akibat unggahan Instagramnya sendiri yang menyinggung nama Dito Mahendra. Akibat unggahan tersebut, Dito mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta.
Hai Nyai, ...+ sexy,cantik...!!!! Bagi dong, Tv nya.... 😘😘😘.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »