Di antara kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan sholat lima waktu yaitu, Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh. merupakan ibadah yang terikat oleh waktu, sebab tertentu, dan jumlah rakaat yang juga tertentu.
Akan tetapi dengan catatan, tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang seperti setelah sholat subuh, ashar, dan waktu istiwa’ selain di Tanah Haram, Makkah. Para ulama ahli fiqih menjadikan hadits di atas sebagai landasan untuk menghukumi bahwa sholat sunnah mutlak hukumnya sunnah berdasar hadits di atas. Artinya, jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdampak pada dosa. Dari hadis ini pula, sangat tampak bahwa sholat sunnah mutlak merupakan salah satu dari sekian banyaknya ibadah sunnah dalam Islam.
Melalui hadis tersebut, Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri mengarahkan bahwa yang dimaksud sholat malam pada hadits di atas adalah shalat sunnah mutlak yang dilakukan pada malam hari, bukan pada siang harinya. Artinya, meski shalat sunnah mutlak tidak terikat oleh waktu, dilakukan pada malam hari memiliki keutamaan yang lebih daripada yang dilakukan pada siangnya. .
Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Hasiyah Jamal memberikan pandangan secara khusus tentang teknis sholat ini bahwa ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu durasi waktu ketika berdiri lebih baik dipanjangkan daripada memperbanyak jumlah rakaatnya. Contoh, sholat sunnah mutlak yang dilakukan dua rakaat dengan durasi waktu yang panjang ketika berdiri, lebih baik dari shalat sunnah mutlak empat rakaat yang dilakukan dengan durasi waktu berdiri yang pendek .
Berita Islami Sholat Mutlak Sholat Sunnah Niat Sholat Mutlak Tata Cara Sholat Mutlak Hukum Sholat Mutlak Waktu Sholat Mutlak Amalan Sunnah Sholat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »