Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pemerintah agar segera merampungkan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan RPP Belanja Online. Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengingat banyaknya aduan mengenai belanja online dan banyaknya promo diskon yang kerap ditawarkan berbagai platform e-commerce.
"Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online," katanya. "Pemerintah harus secara ketat mengawasi praktik belanja online, khususnya Kementerian Perdagangan, Kemenkominfo, Otoritas Jasa Keuangan, BPOM, dan kementerian atau lembaga lainnya yang berkompeten," katanya.Ia juga memperingatkan pengawasan pemerintah yang cenderung tidak tumbuh selaras dengan bertumbuhnya fenomena belanja online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Ini Asal Usul Hari Belanja Online 11.11 yang Terinspirasi Para JombloBelanja online 11.11 sudah dinanti banyak orang. Selain karena tanggalnya cantik, ternyata harbolnas terinspirasi dari para jomblo yang ingin menghibur diri mereka sendiri lho. Simak penjelasannya di sini: Harbolnas Diskon via wolipop
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »