Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

BUMN Karya Waskita Karya didera berbagai masalah serius dari mulai utang menggunung, rugi, hingga PMN dibatalkan.

yang menggunung hingga kerap mengajukan penundaan pembayaran, digugat pailit sejumlah perusahaan kreditur, dan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia .

Melihat kondisi demikian, Bank Mandiri yang notabene merupakan sesama BUMN, bahkan memutuskan untuk menghentikan penyaluran kredit kepada semua karyawan Waskita Karya dan entitas anak usahanya.Kondisi keuangan BUMN karya itu memang tengah berdarah-darah. Beban terberatnya saat ini adalah perusahaan harus membayar utang yang segera jatuh tempo, baik pinjaman pokok maupun bunganya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ujian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanPemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada Emiten BUMN Waskita Karya (WSKT).
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Pencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas NegaraPT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang terlanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang telanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak melakukan pembayaran atas bunga dan pokok obligasi Berkelanjutan IV yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

BUMN Karya Ngutang Rp46 T ke Himbara, OJK Bilang GiniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan utang BUMN karya kepada himpunan bank milik negara (Himbara) tembus Rp 46,21 triliun.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »