perempuanLaporan Variaty Democracy 2024 menempatkan Indonesia ke dalam kategori Demokrasi Elektoral meski berada di grup terendah bersama Malaysia. "Namun, pelaksanaan2024 yang banyak kontroversi dan kecurangan tampaknya telah melempar Indonesia ke kategori Demokrasi Bercorak Otoriter," ujar Eva K Sundari selaku Ketua Institut
Dari perspektif Feminisme Pancasila, kecurangan Pemilu sudah dimulai saat KPU Mengeluarkan PKPU No 10/2023 yang membatasi partisipasi perempuan untuk dipilih. PKPU ini menghilangkan asas keadilan dari Pemilu 2024. Apalagi, KPU kemudian mengabaikan rekomendasi MA dan Bawaslu untuk memperbaiki PKPU no 10 tersebut.
Adanya fakta politisasi bansos dan tirani uang jelas menjadikan Pemilu 2024 tidak bisa disebut jujur dan adil secara keseluruhan karena korbannya laki dan perempuan yang berintegritas. Politisi yang menang merasa tidak perlu membangun ikatan dengan pemilih karena ikatannya transaksional: beli suara. Politisi justru merasa lebih berutang kepada pemodal mereka yaitu pengampu koalisi.
Menurut Eva, kembalinya otoritarianisme dipicu karena presiden dan melanggar dua Tap MPR. Pertama, Tap MPR Nomor IX/MPR/1998 tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Salah satu poin yang tercantum dalam tap ini ialah larangan terhadap praktik KKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Eva menjelaskan bahwa tirani uang membunuh asas jurdil karena meminggirkan minoritas dan menggerus integritas harus disingkirkan. Hikmat musyawarah hanya akan tercapai jika parlemen diisi dan dihadiri politisi lintas gender: kaya-miskin, perempuan-laki, mayoritas-minoritas, tua-muda, Jawa-luar Jawa, desa-kota, pro kapital-pro bumi, dan seterusnya.
Di negara-negara tersebut praktik afirmasi dijamin oleh hukum atau kebijakan internal partai masing-masing. Kebijakan yang popüler ialah sistem zipper di list caleg atau melalui kebijakan reserved seat pascapenghitungan perolehan kursi partai.Beberapa contoh negara sosialis yang sukses menaikkan partisipasi perempuan di politik misalnya Finlandia , Swedia , Spanyol , Belgia , Denmark , Jerman , Austria , Portugal , dan Selandia Baru .
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara , selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »