berupa subsidi upah dilaksanakan pada 24 Agustus 2020. Namun hal itu ditunda lantaran ada beberapa proses yang masih harus diselesaikan.per bulan selama empat bulan ini bakal cair pada pekan ini. Hal ini juga sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo .
"Pokoknya bapak Presiden minta pada minggu ini diluncurkan, nanti kalo sudah ada batch pertama pasti ditransfer," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa . Dia mengatakan saat ini sebetulnya keseluruhan kesiapan untuk bantuan ini sudah ada. Mulai dari nama, alamat, hingga akun bank milik penerima sudah dipegang pemerintah."Kan yang paling penting ini keseluruhan kesiapannya sudah ada. Kayak nama, alamat, nomor account, sudah ada," kata Sri Mulyani.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah masih butuh untuk melakukan validasi data penerima bantuan.
"Kalau di juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin . Pihaknya mengupayakan 2,5 juta pekerja yang masuk batch pertama bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini."Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," tambahnya.
detikfinance DiBrebes tiap PKM dana Covid yg masuk rek. Pribadi dari spj diminta kembali setengahnya kan lucu...
detikfinance Yg udah punya penghasilan di utamain. Bgmn dg yg kena phk?
detikfinance Respect buat tim medis sudah menagani pasien terkena virus covid 19, dan para dokter.
detikfinance hayo buk jangan sampe bikin malu presiden, ntar dibilang hoax lagi hmmmmm
detikfinance Kalau isentif tenaga kesehatan Covid-19 kapan cairnya Bu Mentri Kasian dari awal ada tenaga kesehatan covid-19 yg sama sekali blm dapet isentif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »