Nasib BUMDes dalam UU Cipta Kerja

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja ini, permasalahan badan hukum yang sebelumnya  membuat BUMDes sulit berkembang telah terselesaikan

BUMDes pada dasarnya telah ada sejak tahun 2010, melalui Permendagri No 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa. Kemudian pada tahun 2015, akses BUMDes untuk mendirikan serta menambah modal diperkuat, melalui alokasi dana desa yang terus meningkat hingga saat ini.

Dengan BUMDes berbentuk perseroan, pemerintah harus membuat aturan melalui PP terkait kepemilikan. Jangan sampai, di masa yang akan datang, BUMDes tidak lagi dimiliki oleh pemerintah atau masyarakat desa. Dalam pembentukan aturan tersebut, pemerintah dapat melihat PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Membangun SDM yang berkualitas di desa, merupakan pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah, agar BUMDes benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian di desa. Jika hal ini tidak kunjung di lakukan, maka, jangan harap pemerintah akan mampu mengatasi kondisi ketimpangan ekonomi yang terjadi antara desa dan kota.

Persyaratan menjadi pengelola BUMDes juga diatur dalam Peraturan Menteri Desa No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes Pasal 14 ayat 1. Adapun, isi pasal tersebut antara lain,: masyarakat desa yang mempunyai jiwa wirausaha, berdomisili dan menetap di desa, sekurang-kurangnya selama dua tahun, berkepribadian baik, adil, jujur, cakap, dan perhatian terhadap ekonomi desa, serta, memiliki pendidikan minimal SMU sederajat.

Tentunya, dengan kuota yang terbatas, misalnya 25% dari total pengurus desa, agar masyarakat desa setempat tetap memiliki ruang yang besar untuk berkontribusi membangun desa melalui BUMDes. Dengan begitu, jika terdapat permasalahan kurangnya SDM yang mumpuni, dalam mengelola BUMDes dapat terselesaikan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta KerjaKepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah tersebut terdiri atas tenaga kerja yang tercipta karena aliran investasi masuk ke Indonesia.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Penghapusan Pasal 46 Dinilai Menambah Jumlah Kecacatan Pembentukan UU Cipta Kerja - Tribunnews.comMenurut Feri, tidak bisa begitu saja sebuah pasal dalam Undang-Undang dihapus setelah disahkan melalui keputusan tertinggi DPR.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Jumlah Halaman Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi, Serikat Buruh: Sudah Semrawut'...ini akan menjatuhkan wibawa presiden dan menjatuhkan wibawa negara dalam penyusunan UU,'
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Draf Final UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Segera Ditandatangani Jokowi'Naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatangan Presiden,' kata Dini Purwono kepada wartawan, Jumat (23/10/2020). Nambah lagi ya Pak,. . . .
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Masyarakat dapat akses UU Cipta Kerja setelah ditandatangani PresidenMasyarakat dapat mengakses seluruh Undang-undang Cipta Kerja setelah Presiden Joko Widodo menandatangani naskah perudangan tersebut.\r\n\r\n"(Publik dapat ... Licik..
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Menyoal Halaman UU Cipta Kerja yang Bertambah dan Pasal yang Berubah...Naskah UU Cipta Kerja kembali mengalami perubahan. Tak hanya halamannya yang bertambah, pasal di dalam UU itu juga berubah. UU yg banyak cacat nya, tdk sehat ! tarik ulur, ulur tariiiiiik akhire ruweeeeet !
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »