NasDem Sepakat Pengesahan RKUHP Ditunda

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Johnny mengatakan pengesahan RKUHP perlu ditunda karena terdapat pro dan kontra di masyarakat. Ia menilai pasal-pasal dalam RKUHP perlu dikaji secara mendalam.

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Partai NasDem sepakat dengan keputusan Presiden Jokowi."Setuju ditunda dan dibahas oleh DPR baru periode berikutnya," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate kepada Medcom.id, Jumat ."Perlu penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang dinilai masih krusial," ujarnya.Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor.RKUHP sudah dibahas selama empat tahun terakhir. Perkembangan terkini, draf RKUHP disetujui dalam rapat tingkat pertama antara DPR dan pemerintah. Hasil forum itu menyepakati RKUHP dibawa ke rapat tingkat dua untuk selanjutnya masuk agenda rapat paripurna 24 September 2019.Sejumlah poin RKUHP masih menjadi kontroversi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengesahan RKUHP Disarankan Ditunda Karena Banyak Pasal BermasalahAraf mengatakan, masih terdapat pasal-pasal yang bermasalah.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

DPR Sepakat Hapus Pasal Perzinaan dari RKUHPMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Pasal 418 dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dihapus, karena ditakutkan disalahgunakan dalam penerapannya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPR Sepakat Hapus Pasal Janji Dinikahi dari RKUHPMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Pasal 418 dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dihapus, karena ditakutkan disalahgunakan dalam penerapannya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

RKUHP Melaju ke PengesahanDPR menyetujui permintaan pemerintah untuk menghapus pasal kontroversial yang mengatur pidana hubungan di luar nikah.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Desak Pengesahan RKUHP DitundaKomisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Akan Surati Presiden, Minta Tunda Pengesahan RKUHPKomnas HAM akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang telah disepakati pemerintah dan DPR. / Nasional Tumben bener nih komisi Pas ngescroll sekilas kirain Ari Lasso
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »