TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hilangnya dana Annar sebenarnya telah terjadi empat tahun lalu.Kasus ini sudah ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Metrojaya. Bahkan, pada 15 Februari 2019, seseorang bernama Alidan SRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang alias buron.Namun Annar yang merupakan Presiden Direktur PT Siner Reysen Utama, kembali mempersoalkan kasus ini.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan proses di kepolisian terkait kasus tersebut sudah selesai dengan putusan semua transaksi wajar. Apabila, pihak bersangkutan melakukan tuntutan, harus dilakukan secara perdata karena dari sisi pidana terbukti tidak ada.'Bank mandiri tentunya akan mentaati proses hukum dan mengambil posisi hukum juga,' katanya kepada Bisnis, Kamis, 27 Februari 2020.
Welcome bubble
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »