Polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng. Ninoy diduga dianiaya saat mendokumentasikan aksi unjuk rasa di Jakarta, pada Senin, 30 September 2019.
Tersangka lainnya, sambung Argo, adalah seorang insinyur berinisial S. Dia merupakan sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Argo menuturkan, tersangka S memiliki peran untuk menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkannya kepada Jubir Front Pembela Islam , Munarman.
Sementara itu, tersangka ABK berperan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy. Dia juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy. Argo menambahkan, hingga saat ini, polisi masih memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F."Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," imbuh Argo.
Ketua Media Center 212, Novel Bamukmin, membenarkan bahwa, Sekretaris Jenderal PA 212, Bernard Abdul Jabbar, diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus ini."Iya, beliau sebagai ustaz yang memang beraktivitas di masjid maka dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin .
Seru nih
kalau emang gak suka dengan sistem pemerintahan Indonesia,silakan keluar & angkat kaki dari bumi Indonesia jangan buat rusuh ingat Indonesia negara yang beragama bukan negara AGAMA
Gerombolan sok Islam. Kelakuan spt komunis. Jangan2 memang gerakan komunis terselubung. Waspadalah... waspadalah!!
Kandangin aja..
Immanuel kapan diperiksanya pak DivHumas_Polri ? RipHukum
Bajingan ni orang...
🤭
Wuihh... nyulik org kayak PKI aja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »