Nafkah dan Distribusinya serta Ketentuan Hukum Perang

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tentang seluk beluk menafkahkan harta.

“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan maka untuk ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orangorang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya” .

“Rasulullah saw bersabda: Sedekah yang paling utama atau yang paling baik adalah sedekah yang diberikan ketika mampu. Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah dan mulailah dari yang paling dekat ” . Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang .”

Ayat ini memang diturunkan dalam konteks melaksanakan kewajiban berperang. Akan tetapi, penggalan ayat ini dapat ditafsirkan dalam berbagai konteks secara umum. Artinya, tidak semua hal yang disenangi manusia akan membawa kebaikan pada dirinya, dan tidak semua hal yang dia tidak suka akan membawa keburukan pada dirinya.

Ayat berikutnya, yaitu ayat 217, berkaitan dengan pertanyaan tentang kebolehan atau keharaman peperangan yang dilakukan pada bulan Haram . Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa pertanyaan ini dimunculkan oleh para sahabat ketika terjadi peristiwa pasukan ‘Abdullah Ibn Jahsy yang beranggotakan dua belas orang sahabat Nabi saw yang mengemban tugas rahasia mengamati orang musyrik Makkah dan mencari informasi tentang rencana-rencana mereka .

Pada ayat 217 tersebut tercantum firman Allah ”wal fitnatu asyaddu minal qatl”. Kata fitnah yang disebut dalam ayat ini terkait dengan penyiksaan kaum musyrik di Mekah dan pengusiran terhadap Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya. Perbuatan mereka yang diungkapkan dalam ayat ini dengan ungkapan kata fitnah, lebih besar dosanya dari apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi saw terhadap kaum musyrik.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Positif Hapus Khilafah dan Perang dari KurikulumMateri khilafah dan perang diganti dengan materi Islam wasathiyah. Bertambah yg tak waras ..... Bagaimana mungkin sebuah negara bisa dikatakan adi kuasa tanpa perang ? Menghilangkan sejarah Islam termasuk sejarah kehidupan Rasulullah. Semoga ayat2 Al Qur'an juga tidak ikut di hilangkan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pelajar Purwakarta Beri Penguatan Masalah Hukum dan HAMPuluhan warga Purwakarta mendapat ilmu baru soal hukum dan HAM
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bacok Warga, Dua Begal Sadis di Bekasi Kritis Dihakimi WargaAksi begal di wilayah hukum Kabupaten Bekasi mulai menggila dan meresahkan warga. Aksi begal di wilayah hukum Kabupaten...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Pansel: Hakim MK Tidak Harus dari Hukum Tata NegaraPersoalan perundang-undangan memiliki isi yang banyak, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum admnistrasi, hukum ekonomi, bahkan termasuk hukum kepemilua
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Dua Satpam Ditembak, Rampok Ubrak-abrik Kios HpPerampok yang berjumlah empat orang menodongkan senjata api kepada pemilik kios dan mengambil uang serta hp. perampokan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bamsoet Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur HukumKetua MPR Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyeret eks Dirut Garuda Ari Askhara ke jalur hukum karena 'menyelundupkan' Harley serta seli Brompton. Sama kasus lainnya diusut juga pak erickthohir , kalo perlu idungnya mbaa puput bisa ngga ya disita, laiya soalnya juga aset negara, oplasnya pakek duit negara juga kali yaa 😆 Urusan penyelundupan DirutGarudaKancut dkk.nya urusan bea cukai dan polisi terkait bea masuk & pajak. Masalah genk perlendiran di IndonesiaGaruda udah diobral abrik digeeembok Jangan mengajari Bp. Erick boss,,,, medingan bersih bersih MPR biar tdk ada tikus berdasi. 🤭🤭
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »