Ponton, kapal penyedot pasir timah, beroperasi di Pantai Rebo, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Rabu . Nelayan mengeluhkan lumpur sisa tambang karena membuat pantai cepat dangkal dan mengandaskan perahu yang hendak berlabuh.
Angka Rp 271 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Akademisi dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, yang dalam kasus PT Timah Tbk menjadi ahli, menyampaikan, dia melakukan pemantauan di lapangan danDalam paparan yang disampaikan, Senin , kegiatan penambangan timah tersebut belum dilakukan pada Februari 2015. Namun, pada Mei 2016, kegiatan penambangan sudah ada.
Dari sisi lingkungan hidup, lubang bekas tambang memang berbahaya jika tidak direklamasi. Sebab, lubang tersebut mengandung logam berat dan bahan beracun berbahaya. Selain itu, lubang yang menganga juga membahayakan jiwa masyarakat. Lanskap Gurun Namang, kawasan tambang timah di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung , Kamis . Babel adalah penghasil timah terbesar kedua di dunia. Tiap tahun, ekspor timah Babel mencapai 200.000 ton
Namun, kata Jamil, peraturan tersebut hanya mengatur penambangan yang legal atau berizin. Sementara kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk diduga merupakan kegiatan penambangan ilegal. Itu berarti kegiatan tersebut tidak punya izin penambangan ataupun izin terkait lingkungan hidup.Meski demikian, menurut dia, pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi dapat dituntut kepada pelaku penambangan.
Biasanya, kata Jamil, kerugian akibat kerusakan lingkungan akan dilawan dengan argumentasi bahwa kerugian negara tersebut belum diuangkan atau belum dicatat sebagai kekayaan negara. Hal itu mesti dilawan dengan konstruksi hukum yang memperlihatkan bahwa dengan kerusakan yang timbul tersebut, negara harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memulihkannya.Biaya pemulihan itu tidak hanya terkait lingkungan hidup, tetapi juga lingkungan sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »