mengatakan, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, sentra vaksinasi merupakan tempat resmi yang telah ditetapkan untuk melakukan vaksinasi terhadap masyarakat sesuai dengan jadwal ditetapkan.Menurutnya, apabila masyarakat datang sesuai dengan jadwal undangan vaksinasi, maka mereka akan divaksin sesuai dengan jadwal tersebut.
“Seharusnya akan dilayani dan tidak ditolak. Kalau ada sentra vaksinasi seperti itu bisa dilaporkan keDKI Jakarta,” kata Nadia saat dihubungiNadia menyebutkan, di setiap sentra vaksinasi, pelaksanaan vaksinasi dilakukan berdasarkan jadwal tiket yang telah dikirim ke nomor telepon warga.Terkait kejadian tersebut, Nadia mengaku sejauh ini Kemkes belum menerima laporan adanya warga ditolak untuk divaksinasi.
Oleh karena itu, Nadia mengimbau kepada masyarakat agar datang ke sentra vaksinasi setelah mendapat undangan resmi jadwal untuk vaksinasi. Selain itu, masyarakat mengecek status siap vaksinasi pada aplikasi https://pedulilindungi.id/. atau menghubungi langsung keSumber: BeritaSatu.com
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »