Munarman Belum Juga Bisa Ditemui Usai Ditangkap, Ini Dalih Polri

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polri memaparkan alasan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum bisa ditemui oleh keluarga atau pun kuasa hukum pasca-ditangkap Densus 88...

JAKARTA - Polri memaparkan alasan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman belum bisa ditemui oleh keluarga atau pun kuasa hukum pasca-ditangkap Densus 88 Antiteror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, sampai saat ini, Munarman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hal itu adalah murni dari kewenangan dan pertimbangan dari penyidik ketika menangani kasus dugaan terorisme. "Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin .Meskipun begitu, Rusdi memastikan bahwa, ke depannya Munarman bakal mendapatkan hak-haknya sebagai seseorang yang menjalani proses hukum."Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," ujar Rusdi.

Munarman ditangkap Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB, di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Pengacara Dilarang Temui Munarman, Polri: Hukum Acara Terorisme Berbeda dengan Pidana Biasa

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama