Veri menyebut hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU tidak sah karena ada upaya sistematis dan struktur untuk menggembosi suara lewat penetapan tersangka kliennya.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.