Mulai Uji Coba, Perpanjang SIM di 7 Wilayah Wajib Punya BPJS Kesehatan

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

Bpjs Kesehatan Berita

Perpanjang Sim,Surat Izin Mengemudi

Perpanjangan SIM di 7 wilayah RI ini wajib punya BPJS Kesehatan. Ini Daftarnya.

- Mulai 1 Juli 2024 kemarin, Kepolisian Republik Indonesia sudah memberlakukan aturan pembuatan surat izin mengemudi harus mengikuti program jaminan kesehatan nasional maupun BPJS Kesehatan. Aturan ini diujicoba mulai Senin 1 Juli kemarin hingga 30 September 2024 mendatang.

Regulasi ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN. Untuk membuat SIM, baik itu bikin baru atau melakukan perpanjangan, pastikan memiliki BPJS Kesehatan. Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, dengan detil bunyi aturan sebagai berikut:KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan1. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik

3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya

Perpanjang Sim Surat Izin Mengemudi

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli, Bagaimana Untuk yang Tidak Punya dan MenunggakUji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh Sumatera Barat Sumatera Selatan DKI Jakarta Kalimantan Timur Bali dan Nusa Tenggara Timur NTT
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ngurus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 JuliKepolisian segera melakukan uji coba kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif sebagai syarat pengurusan semua layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 JuliPemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif per 1 Juli.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Berlaku Mulai Juli 2024, Berikut Dokumen Wajib untuk Perpanjang SIM Gunakan BPJS KesehatanBPJS Kesehatan secara bertahap mulai diuji coba sebagai syarat untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B, dan C mulai Senin (1/7/2024).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana Jika Menunggak Iuran?BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan atau perpanjangan SIM mulai 1 Juli 2024. Bagaimana cara bikin SIM harus pakai BPJS, tapi iuran menunggak?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mulai 1 Juli 2024 Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan, Bagaimana kalau Tidak Punya?Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat membuat dan mengurus perpanjangan SIM mulai 1 Juli 2024. Lalu, bagaimana jika tidak punya BPJS Kesehatan?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »