di berbagai titik di check point belum memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan PSBB.Dirlantas Polda
, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, untuk saat ini para pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan masih diberikan imbauan saja.“Saat ini masih sekadar imbauan kepada yang melakukan pelanggaran, tetapi nanti tetap akan ada sanksinya,” katanya saat dihubungiPosko check point Bundaran Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu , dijaga ketat petugas gabungan daei kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.
Budi menambahkan, mulai 1 Mei 2020 bagi para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar akan mendapatkan sanksi dari petugas., penindakan pelanggar PSBB di wilayah Jatim juga tidak akan dikenakan sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran atau tilang.Meski hanya melalui teguran, diharapkan sanksi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang melanggar aturan PSBB untuk lebih mematuhi tata tertib yang ada.
Ya gak apa apa tindak aja !! , yang penting kami berusaha untuk berkumpul dengan keluarga di kampung , insya allah kami tidak membawa penyakit %
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »