Abdul Halim mengatakan saat ini peraturan menteri dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan dana desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham. Dia berharap pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan.
Dilakukan pula upaya penguatan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Caranya yaitu dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun. Dalam kesempatan itu Abdul Halim juga mendorong agar dana desa tetap disalurkan, termasuk untuk desa mandiri. Mengingat dana desa terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya Abdul Halim meninjau unit usaha BUMDes Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM. Dengan adanya fasilitas ini dinilainya dapat mendorong pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Desa ."Kedatangan saya untuk melihat salah satu BUMDesa yang sudah bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa," kata menteri peraih gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »