- Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memulai penerimaan peserta didik baru pada tanggal 10 Juni 2024.
Disdik telah menetapkan kuota penerimaan untuk sekolah negeri, yaitu SD sekitar 95.663 siswa, SMP sebanyak 71.000 siswa, dan SMA sejumlah 20.130 siswa. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia , Heru Purnomo, menyatakan sistem PPDB ini dapat mencegah praktik jual beli kursi di sekolah. Namun, jika petugas atau pihak sekolah tidak mematuhi aturan yang ada, praktik jual beli kursi masih mungkin terjadi.Menurutnya, hal ini penting agar siswa yang diterima di sekolah negeri benar-benar sesuai dengan prosedur tanpa membeli kursi."Baik petugas oprator PPDB ataupun petugas yang lain di sekolah harus bisa jalankan aturan," kata Heru, Selasa . Dikutip dari"Dan yang cukup penting perlunya pengawasan dari Dinas terkait maupun masyarakat berperan penting," tegasnya.
Melalui jalur PPDB ini, siswa yang bersekolah di SD, SMP, SMA, dan SMK negeri tidak perlu mengeluarkan biaya.onlineWakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo, mengatakan penerimaan peserta didik baru secaraitu ada transparan, akuntable, objektif danakan diawasi oleh publik sehingga tidak ada yang bisa bermain curang.akan berjalan secara sistematis dan jika ada kecurangan akan segera terdeteksi., berani diketahui publik, kalau berani diketahui publik, ya berati harus jujur.
Dki Jakarta Ppdb Jakarta Ppdb Ppdb 2024 Ppdb Dki Jakarta 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »