jpnn.com, JAKARTA - Menyikapi mewabahnya virus corona di tanah air dan mengakibatkan banyak kematian, Majelis Ulama Indonesia , mengeluarkan pedoman pengurusan jenazah muslim terinfeksi Corona . Pedoman tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan: Pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
Baca Juga: Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, bahwa umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat. "Adapun pengertian Syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu , yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid ," ungkap Hasanuddin dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »