MUI Kecam Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an, Minta Disanksi Tegas

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

MUI mengecam aksi pria di Sukabumi menginjak Al-Quran. MUI minta pelaku disanksi tegas.

Video seorang pria bernama Dika Eka di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia mengecam aksi yang dilakukan Dika.Viral video berdurasi 14 detik yang berisi seorang pria memvideokan dirinya memegang Al-Qur'an di media sosial Facebook," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis .Amirsyah meminta polisi memberikan sanksi tegas terhadap Dika agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang apalagi di bulan Syawal merupakan momentum saling memaafkan sesama anak bangsa," ujarnya. Lebih lanjut Amirsyah mengimbau umat Islam untuk tidak terprovokasi dengan tindakan yan dilakukan Dika. Dia menyebut apa yang dilakukan Dika merupakan penistaan terhadap agama.

"Saya mengimbau umat Islam untuk tetap tenang jangan terpancing dengan sikap menantang. Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri. Menginjak Al Qur'an merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No. 1 /PNPS / 1965 Pasal 4," imbuhnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kaitanya apa sanksi tegas, k0k ngK arif dan bijak cara menyikalinya

Yg menyegel dan membongkar mesjid Ahmadiyah tidak dikecam MUI

Tugel Peline wae

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua MUI Minta Rektor ITK Dipecat, Tak Cukup Dicopot dari Reviewer LPDPPernyataan ini disampaikan Cholil Nafis menanggapi pernyataan Kemendikbudristek soal rencana untuk mencopot Budi Santosa dari reviewer program LPDP. Ketua Bidang...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Video Remaja Pria Asal Sukabumi Injak Al Qur'an Viral, Polisi Gerak Cepat Buru PelakuVideo Remaja Pria Asal Sukabumi Injak Al Qur'an Viral, Polisi Gerak Cepat Buru Pelaku viral alquran injak sukabumi prmn Pikiranrakyatmedianetwork potensilokalgonasional KolaborasiMediapreneurNusantara pikiranrakyat
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Pasutri Sukabumi Ketar-ketir Usai Video Injak Al-Qur'an Viral, Polisi: Mereka Ketakutan Sendiri - Pikiran-Rakyat.comPolisi ungkap kondisi Pasutri asal Sukabumi yang ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama usai mengunggan video aksi injak Al-Qur'an. Sepertinya Editor: Alanna merujuk ke suku kata 'nir' pada nirlaba. Sedangkan KBBI masih menggunakan 'amoral'. Terlalu kreatif Bebelegugan atuh
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Viral Pemuda Sukabumi Injak-injak Al Quran Disertai Umpatan, Langsung Diburu Polisi Kurang dari 24 Jam - Pikiran-Rakyat.comKurang dari 24 jam usai viral, Polres Sukabumi Kota menangkap pria yang menginjak-injak Al Quran di Sukabumi.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Viral Pemuda Sukabumi Injak-injak Al Quran Disertai Umpatan, Berhasil Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam - Pikiran-Rakyat.comKurang dari 24 jam usai viral, Polres Sukabumi Kota menangkap pria yang menginjak-injak Al Quran di Sukabumi.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Wali Kota Sukabumi Kecam Aksi Pria yang Injak Alquran di Medsos |Republika OnlineWali kota Sukabumi minta kaum muslimin tidak bertindak main hakim sendiri. Iya setuju jangan main Hakim sendiri tapi main hakimnya rame². Bikin rontok giginya rame² Cc polisi. Main hakim ada krn hukum tak berjalan bukan? Kita lihat cepet mana polisi dan warga nangkap pelaku
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »