Jumat, 22 Mei 2020 | 21:09 WIB- Ketua Majelis Ulama Indonesia Abdullah Jaidi mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Idulfitri, Minggu di rumah masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam situasi ini, Jaidi menegaskan, melakukan ibadah Salat Idulfitri bukanlah sesuatu hal yang dilarang. “Salat Idul Fitri adalah bukan hal yang dilarang, tapi kita mengindahkan semua kaidah, hendaknya menghindarkan kerusakan daripada mendapat masalah,”kata Jaidi dalam telekonfrensi sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat petang.
Jaidi menuturkan, MUI telah mengeluarkan panduan salat Idulfitri di rumah di masa pandemi Covid-19. Bahkan, salat Jumat yang merupakan kewajiban juga dilaksanakan di rumah diganti dengan salat Dzuhur. Apalagi salat Idulfitri yang bersifat sunnah.Menurut Jaidi, dengan tetap berada di rumah menjadi bagian dari kesabaran menekan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik imbaun pemerintah dan MUI agar masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Namun, apabila ada masyarakat yang menjalankan salat Idulfitri di lapangan atau pun masjid pada zona hijau meminta pemerintah tidak membubarkan dengan cara- cara represif.“Faktanya Pak Menteri , termasuk selama Ramadan ini banyak umat, umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid-masjid.
Yandri juga menyinggung pasar dan mal yang meskipun ramai dipadati masyarakat, tetapi tidak ditindak tegas oleh aparat. Pasalnya, dia banyak menerima keluhan akan hal tersebut.
*INI SATU LAGI YANG BIKIN KEPUTUSAN BERUBAH UBAH, TADI BILANG BOLEH SALAT DI MESJID HAHAHA SEKARANG DIRUMAH, BESOK DIATAS RUMAHNYA HAHAHANCUR NEGARA DAN BANGSA DIPIMPIN OLEH ORANG JELEK, SAMA DENGAN OTAK DAN PERILAKU NYA!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »