REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah. Secara substansi, surat edaran itu menyampaikan agar warga mengikuti fatwa baik dari Majelis Tarjih dan Tajid Muhammadiyah maupun MUI. Baca Juga Sekretaris PP MUhammadiyah, Agung Danarto, meminta umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya untuk menaati fatwa yang ada.
Menurut Agung, umat Islam juga perlu diajak untuk berempati kepada tenaga medis yang berjibaku mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan kehidupan. Sekaligus, ikut berusaha untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. "Lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka Shalat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing," kata Syamsul.
"Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak tidak dapat dilakukan, juga tidak dialihkan ke masjid karena ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat," ujar Syamsul.
Yaa dah pindahin solat id nya di mall.. Kan dsana udah dibuka...
Iya ga Sholat Id di lapangan atau masjid tetapi dirumah...rumah ibadah boleh berarti...👻
Silahkan penuhi mall dan bandara... 🙏🏼🙏🏼
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »