Pedoman izin keluar bagi warga Kota Bekasi pada masa peniadaan mudik, tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung."Operasi peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H mulai diberlakukan bagi warga Kota Bekasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Yekti Rubiah dalam keterangannya, Selasa .a. Orang yang bekerja/sedang perjalanan dinas c.
3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Peningkatan pemudik semakin meningkat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Peningkatan ini diduga akan terus terjadi hingga pelarangan mudik pada 6 Mei 2021.