- Emiten asuransi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk atau Asuransi Sinarmas MSIG Life memastikan pihaknya akan melaksanakan spin off Unit Usaha Syariah .
Director & Chief Corporate, Sharia & Agency Officer Sinarmas MSIG Life Herman Sulistyo mengatakan, pihaknya dalam tahap penyerahan proposal terkait rencana pemisahan UUS dengan mendirikan perusahaan syariah baru."Kita mau spin off dengan mendirikan perusahaan syariah baru. Prosesnya masih di OJK dan kita menunggu persetujuan atau review lebih lanjut dari OJK," ujarnya saat Public Expose MSIG Life, Selasa .
Diketahui, POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi, salah satu syarat bagi perusahaan untuk melangsungkan spin off adalah memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar.OJK pun memberi batas waktu untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS untuk melakukan spin off dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026.
Sementara bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki UUS dan belum melakukan pemisahan sampai batas waktu sebagaimana dimaksud, OJK berwenang melakukan pencabutan izin pembentukan UUS. Mengacu pada laporan keuangan kuartal I/2024, unit bisnis syariah MSIG Life mencatatkan sebesar Rp795,38 miliar. Sementara laba usaha asuransinya tercatat sebesar Rp4,87 triliun.
Sinarmas Msig Life Msig Life Spin Off Ke Syariah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »