Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus pemotongan dana insentif untuk pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan Angka tersebut masih bisa bertambah.ADVERTISEMENTMenurut Tanah, Ahmad Muhdlor memiliki kewenangan menerbitkan aturan untuk pemberian penghargaan atas kinerja pegawainya dalam memungut pajak dan retribusi di lingkungan pemerintahan Sidoarjo.Oleh karena itu, dia mengeluarkan keputusan Bupati sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah. Dana insentif itu seharusnya diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Tanak melanjutkan atas dasar aturan itu, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono selanjutnya memerintahkan Kasubag Umum BPPD Siska Wati untuk mengumpulkan dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongannya.
Bupati Sidoarjo Korupsi Bppd Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »