Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengatakan, aksi pemerkosaan pelaku MU dilakukan di kediaman korban di Kecamatan Kabaena Selatan pada Mei 2023. Imbas aksi pelaku, mahasiswi belia itu kini telah hamil 5 bulan."Pelaku yang berprofesi sebagai dukun sudah ditahan atas kasus tindak pidana pemerkosaan. Dari hasil pemeriksaan sementara pihak medis, korban hamil 5 bulan atau 20 minggu," kata AKP La Ajima dalam keterangannya, Kamis, 2 November 2023.
"Pelaku sempat menyampaikan kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan. Kalau tidak mau penyakit itu akan susah sembuh dan akan gila satu rumah," katanya.Setelah ditakut-takuti pelaku, keluarga dan korban pun akhirnya nurut. Ritual persetubuhan itu lantas dijalankan. Lalu, pelaku memulai aksinya itu dengan meniup-niup korban lalu menyuruhnya ke kamar mandi dan melakukan ritual pengobatan.
Dari situ, korban mengaku jika dirinya diperkosa oleh dukun MU saat dirinya diobati di dalam kamarnya. Polisi menetapkan 3 pelaku sebagai tersangka pengeroyokan. Tetapi korban yang menolak permintaan aborsi, mencabut laporan. Karena pacarnya dan keluarga sudah minta maaf.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »