Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu . Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi . Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut.
Padahal, menurutnya, Majelis Kehormatan MK dibentuk sebagaimana diamanatkan Undang-Undang guna menegakkan etika Hakim Konstitusi. "Oleh karenanya, saya menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman karena merendahkan martabat MKMK, tidak bisa menerima hasil putusan MKMK, dan merendahkan putusan MKMK itu sendiri," kata Zico, berdasarkan laporan yang diperolehPernyataan Anwar itu, dinilai Zico, bakal mengakibatkan kepercayaan publik kepada MK semakin menurun.
Zico menduga Anwar telah melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan pertama Sapta Karsa Hutama yang menyatakan"Hakim konstitusi harus menghindari perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala kegiatan.""Sebagai abdi hukum yang terus menerus menjadi pusat perhatian masyarakat, hakim konstitusi harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »