Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Rabu . Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan dua putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 hari ini. Presiden Joko Widodo pun buka suara mengenai putusan itu.
Dikutip dari jadwal sidang MK, dua putusan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, itu akan diumumkan pada Senin pukul 09.00 WIB. Keduanya sama-sama tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan Ganjar-Mahfud bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip dari Detikcom, Minggu .Selain itu, MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
Putusan Mk Sidang Sengketa Hasil Pilpres Jokowi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »