MK Diminta Objektif Putuskan Sengketa PPP

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

PPP Berita

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut objektif dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan

Mahkamah Konstitusi dituntut objektif dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan .Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai, sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP mesti didasarkan pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkap dalam persidangan.

Bahkan, Ujang mendapati suara PPP beralih ke Partai Garuda yang notabene parpol yang baru sekali mengikuti pemilu dan belum pernah lolos"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," katanya.

Mahkamah Konstitusi

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Harus Putuskan Sengketa Pemilu Secara ObjektifMK juga harus bisa memutuskan secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Diminta Objektif dan Apa AdanyaMK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada Senin, 22 April mendatang.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Hasil Pileg, Anwar Usman Tak Boleh Putuskan Sengketa PSIJakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar usman digantikan oleh Guntur Hamzah saat mengadili Sengketa hasil pileg di Papua Tengah yang diajukan PDIP.  Anwar Usman digantikan karena Psi menjadi salah satu pihak terkait dalam sengketa ini.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar Harap Hakim MK beri Putusan ObjektifPasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan hakim konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

MK Sebut Arsul Sani Tak Gunakan Hak untuk Putuskan Sengketa Pileg 2024 yang Libatkan PPPArsul Sani tak gunakan hak untuk putuskan sengketa Pileg 2024 di MK yang libatkan PPP.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik AsliJPNN.com : Sengketa kepemilikan merek dan logo Lambe Turah telah selesai, majelis hakim memutuskan pemilik aslinya.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »