JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kejanggalan dalam proses penunjukan platform digital program Kartu Prakerja. Berdasarkan hasil kajian, delapan mitra yang menyediakan pelatihan dalam jaringan ditunjuk sebelum manajemen pelaksana terbentuk. “Ibaratnya anak lahir sebelum kawin," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana, kepada Tempo.
Hal lain yang menjadi sorotan KPK adalah penggunaan bagian anggaran bendahara umum negara dalam program Kartu Prakerja. Program ini ditengarai memanfaatkan kekosongan hukum dalam pemilihan mitra yang menggunakan daftar isian pelaksanaan anggaran BA-BUN. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 hanya berisi aturan penyediaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran kementerian/lembaga.
Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada 20 Maret lalu awalnya untuk penanganan ketenagakerjaan dan vokasional. Program tersebut ditujukan untuk 2 juta peserta dengan anggaran Rp 10 triliun. Namun, akibat wabah corona, program ini ditingkatkan fungsinya sebagai program bantalan sosial dengan anggaran Rp 20 triliun. Biaya pelatihan yang semula dipatok Rp 5 juta dipangkas menjadi Rp 1 juta per orang karena jumlah penerima bantuan melonjak menjadi 5,6 juta orang.
Meski tidak sesuai dengan ketentuan, Panji memastikan, delapan platform dipilih setelah melalui proses pendaftaran. Selain delapan platform yang ada sekarang, ada platform lain yang mendaftar seperti Gojek dan Traveloka yang sebenarnya bisa menjadi mitra tapi mengundurkan diri. “Begitu kami dibentuk pada 16 Maret, kami langsung evaluasi syarat dan persyaratan mereka.”
Sedia payung sebelum hujan . . . . . hehe !
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »