Minta Hasil Konferda Dibatalkan, Kader PDIP Gugat Mega-DPD ke PN Banda Aceh

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Gugatan sengketa internal partai tersebut didaftarkan ke PN Banda Aceh dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus.Parpol/2020/PN-BNA. Gugatan dilayangkan pada Selasa (11/2/2020) kemarin. PDIP

Dalam provisinya, Imran meminta PN Banda Aceh menangguhkan pemberlakuan SK TERGUGAT I Nomor 33/KPTS-DPD/DPP/IX/2019 tanggal 10 September 2019 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Aceh 2019-2024 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum yang tetap dalam perkara aquo.

Dia juga meminta PN Banda Aceh menyatakan kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh masih sah dipimpin oleh H Karimun Usman selaku Ketua, Rifki Tajuddin selaku Sekretaris dan Farid Reza Firmandez selaku Bendahara, sampai dengan adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum yang tetap dalam perkara aquo.

Sementara, dalam pokok perkaranya, Imran meminta PN Banda Aceh membatalkan keputusan Konferda Aceh pada tanggal 3 Agustus 2019. Dia juga meminta Kongres V PDIP di Bali yang digelar pada 8-10 Agustus 2019 tidak sah dan bertentangan dengan hukum. "Persoalan yang menjadi alasan diajukannya gugatan ke pengadilan adalah terkait masalah pelaksanaan Konferda V PDI Perjuangan Aceh pada Agustus tahun lalu," katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKB Gabung ke PDIP, Tutup Potensi Calon Alternatif Pilwalkot SemarangPemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020 akhirnya bisa dipastikan hanya akan diisi calon tunggal yang diusung partai politik. Kotak kosong masih bisa menang! Demokratis tak mampu berdemokrasi Udah tau pdi sarang koruptor...masih mau aja koalisi.... mikirrrrrr
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Punya 30 Kursi DPRD, PDIP Sangat Kuat di Pilwalkot SoloPosisi PDIP sangat kuat untuk mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo tanpa berkoalisi karena memiliki 30 kursi di DPRD Solo. Namun, apakah PDIP tetap membuka pintu koalisi? PDIP PilwalkotSolo Yg penting jangan cetak koruptor mulu.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Penjelasan PDIP soal Fit And Proper Test Purnomo Vs GibranPurnomo dan Gibran Rakabuming Raka menjalani fit and proper test bakal calon Wali Kota (Cawalkot) Solo di DPP PDI Perjuangan (PDIP). Yang penting para calonnya jangan sampe kena penyakit mencret Yg menang pasti gibran, kalo gw salah potong kuping ruhut .. Jika seandainya di pilkada solo gibran yang menang dalam kompetisi tsb wajar, karena bisa jadi hasil pilkada solo pum akan dilobi oleh seorang hasto yang memang beliau mahir bermain suap-suapan. 🤔 SiapMainkan KPUKenaOTT BongkarSkandalKPU
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Jika Nanti tanpa PDIP, Gerindra akan Tetap Dukung GibranSalah satu alasan Gerindra dukung Gibran adalah untuk penyegaran. Logikannya gmna ni affifherman Kalau gitu Gerindra jgn pernah dukung prabowo lagi jd capres, biar ada penyegaran Bagi gw Gerindra udah wasallam
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bila tidak Lolos, Gibran Tetap Setia di PDIPSebagai salah satu bakal calon Wali Kota Surakarta yang mengikuti uji kelayakan di DPP PDI Perjuangan, Gibran mengaku akan tetap setia membela partai itu meskipun tidak lolos.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Demokrat Optimistis Gibran Dapat Rekomendasi dari PDIPDPC Demokrat Solo mendukung Gibran ikut dalam Pilwalkot Solo 2020.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »