JAKARTA - Pangadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis perkara anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada Senin, 10 April 2023. Namun, kecilnya ruangan sidang anak membuat orang yang bisa masuk ke dalam ruangan sidang hanya 20 orang saja. "Walaupun sidang terbuka untuk umum, tetap pembacaan putusan di ruang sidang anak.
"Kami menyiapkan untuk hal yang terburuk untuk keputusan yang mulia hakim pemeriksa, kami akan menerima. Sepengetahuan kami, kami berhak untuk tidak menghadirkan ," katanya. Diharapkan, hakim bakal memberikan vonis selama 6 tahun pada anak AG lantaran maksimal hukuman Pasal 355 KUHP Ayat juncto Pasal 55 KUHP itu untuk dewasa 12 tahun, sedangkan untuk anak maksimal setengahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
7 Tempat Ngabuburit di Jakarta Selatan, Ada Ruang Terbuka yang SejukNgabuburit di Jakarta Selatan bisa dengan mengunjungi beberapa tempat seperti Tebet Eco Park, Taman Epicentrum Walk, Plaza Festival dan lainnya.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »