Meski Kritisi Isinya, Apindo Pastikan Tak Akan Gugat Perppu Cipta Kerja

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Apindo berharap ke depannya pemerintah masih akan membuka ruang dialog agar implementasi beleid tersebut tidak mengganggu iklim investasi dan dunia usaha.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia memastikan tidak akan menggugat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Kami tidak ada rencana menggugat Perppu, tapi kami sekarang mencoba meminta pemerintah duduk bareng," kata Hariyadi dalam jumpa pers terkait Perppu Nomor 2 tahun 2022, di Kantor Apindo di Jakarta, Selasa . Adapun sebelumnya, Apindo melayangkan gugatan uji materil Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung. Namun, kali ini, ujar Hariyadi, pihaknya tidak akan menggugat Perppu karena kasusnya berbeda dengan Permenaker.

"Di dalam pengupahan itu ada perubahan yang tadinya perhitungan untuk upah minimum itu didasarkan kepada inflasi, atau pertumbuhan ekonomi, diambil salah satu yang tertinggi. Tapi di dalam Perppu ini, diambil tiga parameter yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu," kata Hariyadi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Apindo: Ganggu Iklim UsahaPengusaha menilai terbitnya Perppu Cipta Kerja akan mengganggu iklim usaha dengan tidak adanya kepastian kebijakan mengenai formulasi upah minimum.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Apindo: 919.071 Pekerja Jadi Korban PHK Hingga November 2022 | merdeka.comAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sebanyak 919.071 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - November 2022. Sumber data ini mengacu pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Korporat Bisa Dipidana, Ini Tanggapan Apindo terkait UU KUHPDengan pengesahan UU KUHP yang membuka kemungkinan pidana untuk korporasi, para pengusaha mengaku ekstra hati-hati bekerjasama dengan pemerintah.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Apindo Soroti Masalah Upah dan Alih Daya Berubah di Perppu Cipta Kerja |Republika OnlineApindo mengkritisi penentuan upah minimum berdasarkan tiga parameter.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Apindo Soroti Masalah Upah dan Alih Daya Berubah di Perppu Cipta Kerja - JawaPos.comApindo menyoroti dua isu di klaster ketenagakerjaan yang berubah dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Apindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo menyoroti aturan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat semakin menyusutkan lapangan kerja.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »