Liputan6.com, Jakarta Aksi korporasi banyak terjadi di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari relokasi dan penataan aset perusahaan hingga penggabungan usaha atau merger dan akuisisi.Baca Juga
Namun dia mempertanyakan kesiapan KPPU dalam menghadapi tren tersebut baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya. Terlebih lagi saat ini banyak perubahan kebijakan dan tata kelola berusaha di lingkungan para pebisnis. 2 dari 3 halamanKetua KPPU Sebut Ruang Gerak Makin Sempit Gara-gara Anggaran TerbatasKomisi Pengawas Persaingan Usaha ikut terdampak pandemi Covid-19. Sama seperti Kementerian dan Lembaga lainnya, lesunya perekonomian imbas pandemi turut mempengaruhi KPPU dalam pelaksanaan tugasnya yang dalam hal ini mengawasi persaingan usaha.
"Kemudian dengan adanya penyesuaian, mengalami penurunan cukup signifikan fleksibilitas anggaran untuk semua kementerian dan lembaga, seperti KPPU semakin dibatasi dan tentunya semakin mempersempit ruang gerak otoritas dalam melakukan tugasnya," jelas Kodrat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »