Liputan6.com, Jakarta Masing-masing pelaku mendapat jatah sesuai jerih payah. Para pelakunya yaitu TOM, YUL, PAR, SUA, dan WIS.
Kemudian, TOM memperoleh Rp 480 juta. Berikutnya PAR kebagian Rp 580 juta. Selanjutnya SUA mendapatkan Rp 900 juta. Terakhir jatah WIS sebesar Rp 100 juta.Yusri menyebut, kelima tersangka pun menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp 4,25 miliar dengan membeli barang-barang berharga. TOM, misalnya membeli beberapa handphone bermerek.Sementara PAR menghabiskan uang dengan membeli mobil Toyota Avanza, satu unit laptop, dan beberapa handphone serta baju bermerek.
"Bos mengarahkan untuk mengumpulkan asisten rumah tangga. Salah satu asisten diambil dari yayasan jasa pengamanan. Sehingga Bosnya menghubungi yayasan yang bertanggung jawab untuk mengklarifikasi," ucap dia. "Pada saat itu tidak mengkui. Nah pada saat jam makan siang, keduanya izin keluar dan sekretaris tidak menaruh kecurigaan. Tapi ketika dikumpulkan kembali nggak muncul-muncul," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »