jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Kamil Pasha, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, merespons keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung dengan terdakwa HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin . Agus dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum . Dalam kesaksiannya, Agus mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.
Menurut Kamil, terungkap dalam persidangan bahwa ribuan yang hadir tersebut spontan bukan karena diundang Habib Rizieq. "Ribuan peserta yang hadir tersebut adalah spontan, alias bukan karena dipanggil oleh HRS," kata Kamil kepada JPNN.com, Senin malam. Kamil menegaskan, hal tersebut diamini para saksi, termasuk Agus Ridhallah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.