Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga .
"Untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik guna menghapuskan perkawinan anak , dibutuhkan adanya pelibatan dari anak anak, remaja dan kaum muda itu sendiri," ujar Menteri PPPA dalam siaran pers di Jakarta, Jumat .Perkawinan usia dini merupakan praktik yang dapat mengancam masa depan anak dan mencoreng seluruh hak anak.
Bintang mengatakan, perkawinan usia dini menimbulkan dampak buruk bagi anak seperti memiliki kerentanan dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, berisiko mengalami tindak kekerasan dan hidup dalam kemiskinan. "Apalagi, saat ini kita masih menghadapi bencana non-alam wabah COVID-19. Studi literatur UNFPA dan UNICEF juga menemukan risiko anak perempuan dinikahkan semakin tinggi dalam situasi setelah terjadinya bencana. Berdasarkan studi UNFPA pada 2020, terdapat potensi terjadinya sekitar 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi ini," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »