“Kita semua sepakat bahwa pelecehan seksual merupakan perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan sudah melanggar hak asasi manusia. Siapapun dengan jabatan apapun tidak berhak melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan terlebih dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,” ujar Menteri PPPA pada Senin .Bintang sangat menyayangkan akan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik yang kini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Selain tercela, perbuatan itu justru memberikan tambahan hukuman, menurut UU TPKS. Tidak ada toleransi apalagi kata damai terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan. Keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual,” ujar Menteri PPPA.
“Saya merupakan seorang penyintas kekerasan seksual lalu mendapatkan layanan pendampingan ke layanan psikologis dan bantuan hukum. Selain itu saya juga dibantu untuk lebih berdaya dengan mendapatkan bantuan seperti pelatihan dan bantuan modal dari PPPA, ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya khususnya anak-anak. Harapan saya bisa berguna untuk meningkatkan penjualan,” tuturnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »