UNTUK mengakomodasi aspirasi publik sebelum menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo menugasi para menteri melakukan sosialisasi untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
“Para menteri sudah mendapat perintah Presiden untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, dan warga masyarakat,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, kemarin malam. “Presiden memerintahkan langsung Mensesneg mengantarkan naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI. Tujuannya untuk sosialisasi sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan. NU dan MUI bagian dari pemangku kepentingan yang pasti punya perhatian terhadap UU ini,” lanjut Bey.
“Naskah UU Cipta Kerja itu juga akan diberikan kepada Muhammadiyah. Namun, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tengah berada di luar kota,” ujar Bey.Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran terkait UU Cipta Kerja dari 23 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »