Dokumentasi foto - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto saat menyampaikan kata sambutan dalam acara kick-off Hannover Messe di Jakarta, Rabu . ANTARA/Aji Cakti
Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa mulai 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan agar tetap higienis karena mempertimbangkan aspek kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah pabrik tidak boleh menjual langsung ke konsumen melainkan minyak tersebut harus melalui proses pabrik kemasan untuk dikemas sehingga ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk kemasan.
“Ya pasti lah , minyak curah kan tidak pakai kemasan. Kebijakan itu memang untuk kesehatan supaya konsumennya higienis, jangan sampai pakai curah-curah itu tidak sehat,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Jokowi Janji Menaikkan Anggaran TNI di 2020, Berapa, Pak?Jokowi menilai hubungan antarmatra TNI yang dahulu terpilah, sekarang semakin padu dan solid. Jokowi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »