MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD mengatakan penagihan hak negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mutlak dilaksanakan.
Pemerintah dalam upaya hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI berkoordinasi dengan berbagai lembaga. "Ini langkah awal dalam rangka menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI atas 1672 bidang tanah dengan 15.288.175 meter persegi," kata Mahfud, Jumat . Pemerintah mengharapkan para obligor atau debitur memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan utang-utang kepada negara. Dia menekankan proses yang pemerintah lakukan ini adalah proses hukum perdata, karena hubungan antara obligor dengan negara adalah hubungan hukum perdata sesuai dengan putusan mahkamah agung yang sudah inkracht.
Oleh sebab itu meskipun sepenuhnya pemerintah akan upayakan selesai sebagai hukum perdata, bukan tidak mungkin di dalam perjalanannya bisa mengandung tindak pidana, misalnya pemberian keterangan palsu, pengalihan aset terhadap yang sah sudah dimiliki oleh negara, penyerahan dokumen-dokumen yang palsu dan sebagainya.
"Itu bisa saja menjadi hukum pidana. Kami berharap ini bisa selesai sebagai hukum perdata sesuai dengan tenggat yaitu Desember 2023," kata Mahfud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »