Menko PMK: Setiap Kepala Keluarga Korban Bencana NTT Mendapatkan Rp500 Ribu

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menko PMK menegaskan warga NTT yang terdampak bencana alam awal April lalu tidak diberikan hunian sementara tetapi biaya hidup 500 ribu per bulan selama 3 bulan. MenkoPMK

jpnn.com, KUPANG - Ribuan masyarakat NTT terdampak bencana angin kencang, banjir bandang, dan longsor pada awal April 2021. Rumah warga mengalami rusak ringan hingga berat. Saat meninjau lokasi bencana, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan saat ini pemerintah khususnya di Kabupaten Kupang telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan. Status tersebut berlaku 180 hari sejak 28 April sampai 24 Oktober 2021.

Baca Juga: "Masa transisi enam bulan, tetapi kami upayakan sebelum enam bulan sudah tuntas," ujar Muhadjir, Senin . Muhadijir mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan, selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak sekaligus melakukan tindakan pemulihan dini. Mantan Mendikbud itu mengatakan tidak ada hunian sementara bagi masyarakat terdampak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama