"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain, seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Sabtu .Tidak hanya penanganan, skema pengobatan dan pembiayaan COVID-19 juga disebut akan berubah.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," tuturnya. Muhadjir menuturkan berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia saat ini telah turun di peringkat ke-14.Muhadjir juga mengatakan saat ini angka COVID-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Ia mencontohkan angka kematian paling tinggi saat ini akibat kanker, pneumonia, pneumonia non-spesifik, dan penyakit ginjal.
"Dengan begitu, maka ini mengindikasikan bahwa memang COVID-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucapnya.
Lbh baik jangan terburu-buru dl
Gua ga percaya kalo bukan pak luhut yg ngomong
Kan d luar juga
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »