Selain itu, dalam UU Cipta Kerja pemerintah juga memperluas pemeriksaan halal, di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dapat melibatkan organisasi massa Islam dan perguruan tinggi dalam menetapkan kehalalan suatu produk berdasarkan Fatwa MUI.
Kendati demikian, Airlangga mengatakan, berbagai rincian terkait implementasi sertifikasi halal nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah .Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, dan memiliki daya saing global.Selain itu, dapat membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.
“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka," kata dia. Sertifikasi halal ekspor juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing, yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.Kompas.com
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Teten kunjungi NTT, lihat langsung perkembangan UMKM untuk naik kelasMenteri Koperasi (Menkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melakukan kunjungan kerjanya di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »