Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat peluncuran pendidikan dokter spesialis berbasis RS Pendidikan Penyelanggaraan Utama . saat peluncuran pendidikan dokter spesialis berbasis RS Pendidikan Penyelanggaraan Utama . - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini belum memasukkan tanaman herbal kratom sebagai narkotika golongan I.
Dari usulan UNODC kepada WHO, penggolongan kratom sebagai salah satu jenis narkoba belum bisa ditetapkan, karena UNODC sendiri masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom sebagai narkotika golongan I.dari WHO. WHO menerima usulan dari United Nation office of Drugs and Crime itu masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom ke narkotika golongan I," kata Budi Gunadi saat ditemui CNBC Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa .
"Kalau Kemenkes porsinya hanya sampai ke penggolongan obat saja. Kalau untuk perdagangan dan industrinya itu di luar kami," pungkasnya.
Ekspor Narkoba Kratom Daun Kratom Kemenkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »