Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur AminahREPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama , Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa penghapusan kata 'agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyimpang.
Selain itu, menurut Helmy, pengapusan kata agama tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang Sisdiknas 2003 yang menjadi landasan yuridis pelaksanaan pendidikan di Indonesia. “Kita memang bukan negara agama, tapi pendudukan dan warga negara kita memiliki agama. Maka, menjadi jelas posisi agama dalam kehidupan kita sangat penting,” kata Helmy.
Kenapa tdk ada kata agama di Pancasila, ya?! 🤔 Di pembukaan UUD'45 juga knp tdk ada kata2 agama, ya?! 🤔🤔
Apapun yg berkaitan dg pendidikan di sekolah (khususnya agama Islam) memang dibuat problem yg terstruktur demi hancurkan ummat... kebanyakan ada di jaman Jokowi.