Mendikbud: Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan syarat yang ketat

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Orang tua memiliki hak penuh anaknya boleh masuk sekolah atau tidak, apabila izin tidak diberikan maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh. PembelajaranTatapMuka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rakornas KPAI di Jakarta, Senin .

Tetap harus mendapatkan izin dari satuan pendidikan dan orang tua dan tidak harus serentak se kabupaten/kota tapi bisa bertahap. Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat. "Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ dengan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi COVID-19 yang sudah diumumkan jauh hari," ujar Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta, Senin.Tujuannya agar pemda bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung. Karena itu Nadiem menyampaikan lagi bahwa PTM pada Januari 2021 dimulai dengan prasyarat yang ketat.

Dia menambahkan peta zonasi risiko COVID-19 tidak lagi menentukan izin pembelajaran tatap muka. Kemudian kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin dari Pemda atau Kanwil Dikbud atau kantor Kemenag.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.